Kejam ! Sudah Bantai 31 Pekerja Trans Papua, Lembaga ini Justru Minta Pelaku Tidak Dihukum Mati

Hindari melanggar HAM internasional, Amnesti Indonesia anjurkan jangan hukum mati KKB
Makin kesini jalan menuju untuk mengetahui dan menangkap pelaku pembunuhan atas 31 pegawai jembatan Trans Papua semakin jelas. Para korban diduga dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang merupakan sebutan aparat bagi kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka.



Kelompok Kriminal Bersenjara dan perkembangan penanganan

Dipimpin oleh Egianus Kogoya, 50 anggota kelompok bersenjata yang dipimpinnya membunuh 31 pekerja Trans Papua karyawan PT Istaka Karya. Kini 150 anggota TNI dan Polri diperintahkan untuk bergerak cepat memburu para pelaku pembantaian tersebut. Aparat Polda Papua dan TNI menyiagakan anggotanya di tempat kejadian pembunuhan di Yigi, Distrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua.

Saat ini juga sedang berlangsung aksi evakuasi korban di lokasi kejadian tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menginstruksikan aparat yang ditugaskan segera menangkap KKB.

"Ya akan terus kita kejar, kita kejar mereka, kita bersihkan mereka, kita tangkap mereka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam.

Amnesti Indonesia minta KKB tak dihukum mati

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia,Usman Hamid meminta agar kelompok pelaku pembunuhan diadili melalui jalur peradilan. Kelompok pelaku pembunuhan, KKB tidak boleh dihukum mati dan adil dalam setiap proses pengadilannya. Menurut Usman hal ini harus diperhatikan agar pengadilan para pembunuh pekerja Trans Papua tersebut tak sampai merujuk kepada pelanggaran hak asasi manusia.



Menurutnya setiap orang memiliki Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dilindung termasuk KKB. Termasuk para pelaku pembunuhan, karena Indonesia juga harus mengikuti standar internasional perihal perlindungan hak untuk hidup setiap orang, kebebasan dan keamanan.

Karena jika apa yang telah dilakukan oleh KKB ini diganjar juga dengan setimpal atau bahkan lebih maka peperangan ini tidak akan ada habisnya. Justru akan menimbulkan kekerasan yang makin besar dan risiko di kedepan harinya. Maka dari itu Usman mendesak agar otoritas Indonesia tidak gegabah dalam memberikan perintah atau memutuskan ganjaran kasus ini.

Sederet aksi yang pernah dilakukan KKB

Sang pemimpin KKB, Egianus Kogoya sudah terkenal memiliki catatan merah oleh Kepolisian dan TNI atas beberapa kasus penembakan dan penculikan. Berikut adalah sederet aksi criminal Egianus Kogoya dan kelompoknya yang membuatnya memiliki catatan merah,

Kelompok pimpinan Egianus Kogoya pernah menyekap 15 guru dan tenaga medis pada awal Oktober lalu di Kecamatan Mependuma, Kabupaten Nduga, Papua.

Menembaki pesawat, Egianus dan kelompoknya juga pernah menembaki pesawat yang sedang melakukan pendaratan di Nduga, Papua. Dalam aksi tersebut satu pilot terluka satu keluarga yang terdiri dari kedua orang tua dan dua anaknya meninggal dibunuh, juga dua orang terluka.

Menyerang pos TNI, Egianus Kogoya bersama kelompoknya juga pernah melakukan aksi penyerangan terhadap pos TNI di Mbua Kabupaten Nduga yang jaraknya sejauh 2 jam berjalan kaki dari lokasi kejadian pembunuhan 31 pekerja Trans Papua. Dalam penyerangan ini satu anggota TNI tewas dan satu luka-luka.


Dalam hal ini Amnesti Indonesia berusaha menghindari adanya pelanggaran HAM yang bisa menjerat otoritas Indonesia. Menurut wawancara dengan juru bicara OPM pun dijelaskan terbentuknya kelompok separatis adalah karena adanya pelanggaran HAM yang di lakukan pada tahun 1977 oleh pemerintah Indonesia. Piye, sek enak jamanku toh?

dari : https://keepo.me

0 comments